1.115 PKL di Jakbar Segera Miliki Kartu Autodebet
Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat menargetkan pada pertengahan Februari mendatang sebanyak 1.115 pedagang kaki lima (PKL) di wilayah ini sudah memiliki kartu autodebet Bank DKI. Kartu tersebut berfungsi untuk pembayaran retribusi non cash per hari.
Pertengahan Februari kami targetkan seluruh PKL sudah punya kartu autodebet
Kepala Sudin KUMKMP
Jakarta Barat, Slamet Widodo dari 1.115 PKL yang tersebar di 21 Lokasi Sementara (Loksem), baru 775 PKL yang sudah memiliki kartu autodebet."Pertengahan Februari kami targetkan seluruh PKL sudah punya kartu autodebet," kata Slamet, Jumat (30/1).
Basuki Ingatkan PKL Tak Palsukan Kartu AutodebetDikatakan Slamet, proses pembuatan kartu autodebet sudah disosialisasikan kepada ribuan PKL sejak pertengahan November tahun lalu.
"Untuk memperoleh kartu autodebet, PKL harus melewati tiga tahap. Pertama diharuskan membuka rekening Bank DKI yang berada di tempat tinggalnya masing-masing. Setelah itu, para pedagang tersebut harus berfoto dan terakhir akan mendapatkan nomor identitas," jelas Slamet.
Menurut Slamet, setiap harinya PKL diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 4 ribu melalui rekening yang dimiliki. Kemudian Bank DKI akan menarik setiap bulannya sebanyak empat kali, yakni tanggal 5, 15, 20 dan 15.
Selain mengimbau PKL segera memiliki kartu autodebet, kata Slamet, pihaknya juga melakukan pembinaan, sehingga PKL memahami aturan mainnya dan lebih tertib. Seperti kios tidak boleh dialihkan ke pedagang lain, menjaga kebersihan, mengusir PKL yang tidak terdata dan lainnya.